Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang
menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip
moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa
memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep
ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti
kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi
dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat
baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku
baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila
kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada
konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik
adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya
malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya
dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga
daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan
memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses
bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan
dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral
seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis.
dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab
sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme,
karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan
menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap
perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam,
dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan
kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga
dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku
bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep
Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan,
manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena
sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di
masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan
menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a) Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan
oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang
mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkankeabsahannya.
b) Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme
sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas
untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria
objektif dan rasional tadi.
c) Universalitas, yaitu berbeda dengan
etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau
kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik
dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
a) Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses
untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak.
Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil
keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat
tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
b) Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai
standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam
hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria
untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan
memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau
kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu
sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Contoh perusahaan yang menggunakan CSR adalah PT. PLN
(Persero)
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai
media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga
listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang
berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek
dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN
mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata
dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero),
mencakup di antaranya:
• Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan
masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community
Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
• Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial
perusahaan
• Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan
bina UKM dan peningkatan citra perusahaan
• Memastikan tersedianya dan terlaksananya program
pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan
sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang
dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik,
contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community
Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama
tahun 2011.
c) Community Empowering
Terdiri dari program-program yang memberikan akses yang
lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.
2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI
a. Pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit
diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber
air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air.
Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat
memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama
dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di
Desa Pesawaran Indah, Lampung. Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan
Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain.
b. Pembangkit
listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan
peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya
sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan
listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran
ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga
listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan
sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi
biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama
dengan Fakultas Teknik UGM.
c. Pendidikan
dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan
energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan
berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian
mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap
lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk
meningkatkan kemandirian masyarakat.
d. Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah
rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas
manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan
2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
a. Program Kemitraan (PK)
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan
kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana
yang berasal dari bagian laba BUMN. Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui
pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui
Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang
berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya
dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
•Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan
bantuan dari calon Mitra BinaanEvaluasi
kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta
dikoordinasikan dengan instansi terkait;
•Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan
pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan
dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait
•Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan)
b. Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan
dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi
transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan
kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui
kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang
diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan
realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.Kegiatan
lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan
bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung,
banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
Analisis:
Jadi Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu tuntutan pilihan yang tidak bisa dihindarkan lagi karena suka
tidak suka kegiatan CSR harus dikerjakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap
shareholder (pemegang saham). Dan CSR juga suatu pilihan yang mana pilihan
tersebut di landasi oleh kesadaran dari perusahaan yang tidak hanya pada
pemegang saham dan konsumen saja tetapi ia juga harus memenuhi harapan para
stakeholder (pemangku kepentingan) seperti keluarga, karyawan, rekan bisnis,
pemerintah dan masyarakat sekitar.